Jumat, 27 Agustus 2010

SANKSI PESERTA PPSM 2010

SANKSI – SANKSI BAGI PESERTA PPSM 2010

1. POINT 1 = MEMBAWA 5 ARTIKEL MENGENAI KESEHATAN, MENCANTUMKAN SUMBER KEPUSTAKAANNYA

2. POINT 2 = MEMBUAT KLIPING (SUMBER KORAN, MAJALAH ATAU JURNAL) MENGENAI KESEHATAN 10 LEMBAR, MENCANTUMKAN SUMBER KEPUSTAKAANNYA

· TERLAMBAT DATANG:

1. 6 – 10 MENIT : POINT 1

2. 11 – 20 MENIT : POINT 2

3. 21 – 30 MENIT : POINT1 + POINT 2

4. > 30 MENIT : MEMBUAT POINT1 + POINT2 BESERTA LAPORAN DARI POINT 1 DAN 2

· BAGI YANG MENGGUNAKAN KENDARAAN = POINT 2

· BAGI YANG MELANGGAR TATA TERTIB = POINT 1 DAN 2

· BAGI YANG TIDAK MEMBAWA NAME TAG, KURSI GOYANG DAN MERUSAKKANNYA MEMBUAT LAPORAN MENGENAI KEGIATAN MAHASISWA 4 HALAMAN KERTAS POLIO

· BAGI YANG TIDAK MEMBUAT TUGAS LAINNYA DAN SALAH MEMBAWA ARTIKEL = POINT 2

KETENTUAN PEMBUATAN TUGAS LAPORAN :

1. DITULIS TANGAN

2. JENIS TULISAN TIMES NEW ROMAN UKURAN 12 SPASI 1,5 MINIMAL 2 LEMBAR HVS

3. MARGIN: TOP 4 CM BOTTOM 3 CM RIGHT 3 CM LEFT 4 CM

4. MENCANTUMKAN SUMBER KEPUSTAKAANNYA.

AGUSTUS 2010

PRESIDEN

BEM-KM POLTEKKES DEPKES BANDUNG

ADI RAHMATULLAH

NIM P17320108033

PENANGGUNG JAWAB

KEAMANAN DAN EVALUASI PPSM 2010

JAJANG NURJAMAN

NIM P17331108014

1 komentar: