SANKSI – SANKSI BAGI PESERTA PPSM 2010
1. POINT 1 = MEMBAWA 5 ARTIKEL MENGENAI KESEHATAN, MENCANTUMKAN SUMBER KEPUSTAKAANNYA
2. POINT 2 = MEMBUAT KLIPING (SUMBER KORAN, MAJALAH ATAU JURNAL) MENGENAI KESEHATAN 10 LEMBAR, MENCANTUMKAN SUMBER KEPUSTAKAANNYA
· TERLAMBAT DATANG:
1. 6 – 10 MENIT : POINT 1
2. 11 – 20 MENIT : POINT 2
3. 21 – 30 MENIT : POINT1 + POINT 2
4. > 30 MENIT : MEMBUAT POINT1 + POINT2 BESERTA LAPORAN DARI POINT 1 DAN 2
· BAGI YANG MENGGUNAKAN KENDARAAN = POINT 2
· BAGI YANG MELANGGAR TATA TERTIB = POINT 1 DAN 2
· BAGI YANG TIDAK MEMBAWA NAME TAG, KURSI GOYANG DAN MERUSAKKANNYA MEMBUAT LAPORAN MENGENAI KEGIATAN MAHASISWA 4 HALAMAN KERTAS POLIO
· BAGI YANG TIDAK MEMBUAT TUGAS LAINNYA DAN SALAH MEMBAWA ARTIKEL = POINT 2
KETENTUAN PEMBUATAN TUGAS LAPORAN :
1. DITULIS TANGAN
2. JENIS TULISAN TIMES NEW ROMAN UKURAN 12 SPASI 1,5 MINIMAL 2 LEMBAR HVS
3. MARGIN: TOP 4 CM BOTTOM 3 CM RIGHT 3 CM LEFT 4 CM
4. MENCANTUMKAN SUMBER KEPUSTAKAANNYA.
AGUSTUS 2010
PRESIDEN BEM-KM POLTEKKES DEPKES BANDUNG ADI RAHMATULLAH NIM P17320108033 | PENANGGUNG JAWAB KEAMANAN DAN EVALUASI PPSM 2010 JAJANG NURJAMAN NIM P17331108014 |
alhamdulilaah akang teteh ga ada yang dihukum
BalasHapus